Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1436H/2015M (Dasar Hukum, Teori dan Praktik Perhitungannya)


Cara menentukan awal bulan untuk kalender hijriah (sama untuk semua bulan hijriah, tidak hanya bulan ramadhan saja) adalah sebagai berikut:

-> Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Dasar yang digunakan adalah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.

•  Hisab Wujudul Hilal. Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.
• Hisab Imkanur Rukyat. Awal bulan qamariah, menurut sistem hisab imkanurr-rukyat, dimulai pada saat terbenam Matahari setelah terjadi ijtima’ dan pada saat itu hilal sudah memenuhi syarat untuk memungkinkan dapat dilihat

-> Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi) yaitu ketika bumi-bulan-matahari berada dalam 1 garis lurus, bulan jadi hitam semua. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Menurut kriteria  Apabila hilal terlihat, maka pada petang atau maghrib waktu setempat telah memasuki bulan atau kalender baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad: Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)".

Rukyat secara visible (terlihat) terdapat 3 kemungkinan kondisi:
• Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat. Dipastikan hilal “tidak dapat dilihat” sehingga malam itu belum masuk bulan baru.
• Ketinggian hilal antara 0 sampai 4 derajat. “Hilal kemungkinan dapat dilihat” secara rukyat, malam itu belum tentu masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini rukyat dan hisab kemungkinan mengambil kesimpulan yang berbeda.
• Ketinggian hilal lebih dari 4 derajat.”Hilal dapat dilihat” pada ketinggian ini sudah masuk awal bulan baru.
Menurut Kriteria Odeh hilal bisa benar-benar dilihat dengan mata telanjang bilamana ketinggian hilal >= 4 derajat

Rukyat secara area/lokasi pengamatan terbagi 2 :
• Rukyat Global, jika suatu daerah/negara melihat hilal, maka berlaku bagi seluruh dunia (Hanafi-Maliki-Hanbali)
• Rukyatul Lokal, setiap daerah yang terpisah 24 farsakh (120 km) boleh lihat hilal sendiri (Syafi'i)

Analisa untuk awal Ramadhan dan Idul Fitri 1436H/2015 adalah sebagai berikut :

Awal / 1 Ramadhan 1436H/2015
     Ijtimak akhir bulan Sya'ban  : Selasa, 16 Juni 2015, Jam 21.05 WIB
     Tinggi hilal selasa petang      : -2,32 derajat (hilal tidak mungkin terlihat)
     Tinggi hilal rabu petang        : 10,15 derajat (hilal pasti terlihat karena > 4 derajat)
     Tanggal 1 Ramadhan           : Kamis, 18 Juni 2015

Idul Fitri / 1 Syawal 1436H/2015
     Ijtimak akhir bulan Ramadhan  : Kamis,16 Juli 2015, Jam 08.21 WIB
     Tinggi hilal kamis petang           : 3, 62 derajat (hilal kemungkinan dapat terlihat)
     Tanggal 1 Syawal                     : Jumat, 17 Juli 2015 atau Sabtu, 18 Juli 2015

Kesimpulannya, untuk awal Ramadhan kemungkinan besar sama waktunya antara hisab dan rukyat yaitu pada hari Kamis  18 Juni 2015, karena tinggi hilal di akhir bulan syaban 10,15 derajat.

Untuk Idul Fitri ada kemungkinan perbedaan (tinggi hilal di akhir bulan ramadhan 3,62 derajat) yaitu ada yang jatuh pada hari Jumat 17 Juli 2015 (Hisab/Rukyat) atau Sabtu 18 Juli 2015 (Rukyat), karena secara visibilitas antara 2 – 4 derajat hasilnya adalah “kemungkinan besar hilal bisa dilihat”.

Penjelasan penentuan rukyat untuk area/lokasi pengamatan bisa di baca disini

Update informasi mengenai kondisi fase bulan bisa dilihat disini

Berkenaan dengan Rukyat Global, berikut adalah komentar dari salah satu pembaca dari sumber berita ini, yang sedikitnya menjelaskan tentang Rukyat Global dan mengenai perbedaan waktu dengan daerah lain.

Jarak waktu antara melihat hilal dan sholat ied ada jeda waktu sekitar 12 jam, dari sekitar jam 18.00 sampai dengan jam 06.00 pagi. apakah dalam jeda waktu itu tidak diperbolehkan apabila kita juga mengikuti daerah di sebelah barat kita yang nyata-nyata telah melihat hilal. toh, sholat ied tidak dikerjakan pada saat kita melihat hilal itu kan ? akan tetapi dikerjakan esok paginya ?”

Ini sudah jaman milennium, IT dan komunikasi sudah sangat maju, sehingga rasanya aneh juga ketika besok pagi kita tidak sholat ied padahal kita mengetahui kalau malam ini jam 22.00 daerah di sebelah barat kita sudah mengumumkan hari raya jatuh hari ini, bukan besoknya. sementara kita tetap bersikukuh bahwa besok masih puasa, padahal jelas nyata-nyata kita tahu di malam ini sudah ada daerah yang melihat hilal...... dan sholat ied tidak dikerjakan malam ini, tetapi dikerjakan besok pagi”

Idealnya memang bila terdapat kesepakatan terhadap standar kriteria penentuan awal kalender dan bulan hijriah dari pemerintah dan seluruh elemen organisasi muslim, tentu perbedaan ini tidak akan terjadi. Tetapi apa pun keputusan umat, mengikuti pemerintah atau organisasi, perbedaan ini bukanlah sebuah masalah yang harus dibesar-besarkan . Apapun yang di ambil metode keputusannya bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar